-->
Siska Putri Absari

Label

  • about myself
  • Biodata
  • Have Fun
  • Islamic
  • lirik lagu

Senin, 20 Mei 2013

Pecinta Kejujuran


Kisah teladan dari seorang pemuda yang bernama Tsabit bin Al-Marzuban, yang tiada lain adalah ayahanda dari seorang imam ahli fiqih, Imam Abu Hanifah Nu’man rahimahllah.
Tsabit bin Al-Marzuban sedang berjalan di pinggir kota Kufah. Tiba-tiba dia melihat sebuah apel jatuh ke luar pagar dari sebuah kebun buah-buahan. Melihat apel yang merah ranum tergeletak di tanah itu timbullah keinginan untuk memakannya. Apalagi saat itu dia sedang haus karena hari yang panas. Maka tanpa berpikir panjang, dipungut dan dimakanlah buah apel yang lezat itu. Ketika buah apel itu telah dimakan separuh, dia teringat bahwa buah itu bukan miliknya dan dia belum mendapat izin pemiliknya. Maka ia segera pergi ke dalam kebun buah-buahan itu untuk menemui pemiliknya agar menghalalkan buah yang telah dimakannya.
Di kebun itu dia bertemu dengan seorang lelaki yang dikiranya pemiliknya.
“Aku sudah memakan setengah dari buah apel ini maka aku berharap Tuan menghalalkannya.” Pinta Tsabit bin Al-Marzuban.
“Aku bukan pemilik kebun ini. Aku pembantunya yang ditugaskan merawat dan mengurusi kebunnya.” Jawab orang itu.
“Lalu dimana rumah pemiliknya? Aku akan menemuinya dan meminta agar dia menghalalkan apel yang telah kumakan ini,” tanya Tsabit kemudian.
“Jika ingin pergi kesana, engkau harus menempuh perjalanan yang jauh, kira-kira sehari semalam,” jawab tukang kebun menjelaskan.
Tsabit bin Al-Marzuban sudah bertekad untuk pergi menemui pemilik kebun itu. Kemudian dia berkata, “Tidak mengapa . Aku akan tetap pergi menemuinya meskipun rumahnya jauh. Aku telah memakan buah apel yang tidak halal bagiku karena tanpa seizin pemiliknya.”
Ya, Rasulullah telah memperingatkan kita melalui sabdanya, “Barangsiapa yang tubuhnya tumbuh dari yang haram maka ia lebih layak menjadi umpah api neraka.”
Tsabit pun pergi ke rumah pemilik kebun buah itu. Setiba di sana dia langsung mengetuk pintunya. Ketika pemilik rumah membuka pintu, Tsabit pun langsung memberi salam dengan sopan, “Assalamu’alaikum.”
“Wa’alaikum salam,” jawab pemilik rumah dengan ramah, “Maaf Tuan. Saya sudah terlanjur memakan setengah dari buah apel Tuan yang jatuh ke luar kebun. Untuk itu sudilah kiranya Tuan menghalalkan apa yang sudah kumakan itu?”
Lelaki tua yang ada di hadapan Tsabit mengamati dengan cermat, lalu berkata, “Tidak, aku tidak bisa menghalalkannya kecuali dengan satu syarat.”
Tsabit terdiam sejenak karena orang tua itu mengajukan syarat. Dia juga khawatir dengan syarat yang akan diajukan kepadanya jika ia tidak bisa memenuhinya.
“Apa syaratnya, Tuan?” tanya Tsabit kemudian.
“Engkau harus menikahi putriku,” jawab orang tua itu.
Tsabit bin Al-Marzuban tercengang tidak memahami maksud dan tujuan orang tua itu, maka dia berkata, “Apakah karena hanya memakan setengah buah apelmu yang jatuh keluar dari kebunmu, aku harus menikahi putrimu?”
Pemilik kebun itu tidak menghiraukan pertanyaan Tsabit. Ia malah menambahkan, “Sebelum menikahi putriku, engkau harus tahu dulu kekurangan-kekurangan putriku itu. Dia seorang yang yang buta, bisu, dan tuli. Lebih dari itu, ia juga seorang yang lumpuh.”
Tsabit amat terkejut dengan keterangan pemilik kebun. Dia berpikir, apakah perempuan seperti itu patut dia persunting sebagai istri hanya gara-gara setengah buah apel yang tidak dihalalkan kepadanya?
“Jika engkau tidak menjalankan syarat itu, aku tidak bisa menghalalkan apa yang telah engkau makan.”
Di luar dugaan pemilik kebun, ternyata Tsabit menjawab dengan mantap, “Aku terima syarat itu, Tuan. Aku akan meminang dan menikahinya karena aku telah bertekad untuk mengadakan transaksi dengan Allah, Rabbu ‘alamin. Untuk itu, aku akan memenuhi kewajiban-kewajiban dan hak-hakku kepadanya karena berharap Allah selalu meridhaiku, dan mudah-mudahan aku dapat meningkatkan kebaikan-kebaikanku di sisi-Nya.”
Pemilik kebun menghadirkan dua saksi yang akan menyaksikan akad nikah mereka. Usai pelaksanaan akad nikah, Tsabit dipersilahkan masuk menemui istrinya. Sewaktu hendak masuk kamar pengantin, Tsabit berpikir akan tetap mengucapkan salam walaupun istrinya tuli dan bisu karena malaikat Allah tentu tidak tuli dan bisu.
“Assalamu’alaikum ...,” ucap Tsabit
Tak disangka sama sekali, ternyata wanita yang ada di hadapannya dan kini resmi jadi istrinya itu menjawab salamnya dengan baik, “Wa’alaikum salam.”
Ketika Tsabit masuk hendak menghampirinya, wanita itu mengulurkan tangan untuk menyambut tangannya. Tsabit terkejut karena wanita yang kini menjadi istrinya dapat menyambut uluran tangannya. Tsabit sempat terhentak menyaksikan kenyataan ini.
“Kata ayahnya, dia wanita tuli dan bisu, tetapi ternyatadia menyambut salamnya dengan baik. Jika demikian, berarti wanita yang ada di hadapanku ini dapat mendengar dan tidak bisu. Ayahnya juga mengatakan bahwa dia buta dan lumpuh, tetapi ternyata dia menyambut kedatanganku dengan ramah dan mengulurkan tangan dengan mesra pula. Mengapa ayahnya menyampaikan keterangan yang bertentangan dengan yang sebenarnya? Jangan-jangan dia bukan istriku,” katanya dalam hati.
Setelah duduk di samping istrinya, Tsabit bertanya, “Ayahmu mengatakan kepadaku bahwa engkau buta, mengapa?”
“Ayahku benar karena aku tidak pernah melihat apa-apa yang diharamkan Allah,” jawab istrinya.
“Ayahmu juga mengatakan bahwa engkau tuli,” kata Tsabit lagi.
“Ya, ayahku benar karena aku tidak pernah mau mendengar berita dan cerita orang yang tidak membuat ridha Allah,” jawab istrinya lagi.
“Ayahku juga mengatakan kepadamu bahwa aku bisu dan lumpuh, bukan ?” tambahnya kemudian.
Tsabit hanya mengangguk perlahan mengiyakan pertanyaan istrinya.
“Aku dikatakan bisu karena dalam banyak hal aku hanya menggunakan lidahku untuk menyebut asma Allah Ta’ala. Aku juga dikatakan lumpuh karena kakiku tidak pernah pergi ke tempat-tempat yang bisa menimbulkan maksiat terhadap-Nya.”
Tsabit amat bahagia mendapatkan istri yang ternyata amat shalehah dan mampu menjaga dirinya. Dengan bangga ia berkata tentang istrinya, “Ketika kulihat wajahya ... subhanallah, dia bagaikan bulan purnama.” Dan dari pernikahan barakah itu lahirlah Imam Nu’man alias Abu Hanifah rahimahullah, sang peletak dasar-dasar ilmu fiqih.
Diposting oleh Siska Putri di 19.47
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: Islamic

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)
Powered By Blogger

Anda Pengunjung Ke

Arsip Blog

  • ▼  2013 (13)
    • ►  Juni (1)
    • ▼  Mei (5)
      • 12 Barisan di Akhirat
      • Azab Bagi Wanita
      • Pecinta Kejujuran
      • 7 Kalimat Penghapus Dosa
      • Hipnotis Mata
    • ►  Februari (2)
    • ►  Januari (5)
  • ►  2012 (5)
    • ►  Desember (5)

followers

Follow me in twitter

Tweet oleh @SPAbsari_


Waving Hello Kitty Kaoani
Tema Sederhana. Diberdayakan oleh Blogger.